Assalamualaikum...
Salam Sejahtera Bagi Kita Semua...
Pada Kesempatan kali ini saya akan memberikan Informasi berkaitan tentang Sosialisasi Pelaksanaan Program PIP Dikdasmen Tahun 2021
Apa itu PIP ?
PIP adalah bantuan berupa uang
tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari
pemerintah yang diberikan kepada siswa dan mahasiswa yang berasal dari
keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. PIP berdasarkan
pada :
1.
Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang
Progam Indonesia Pintar
2.
Persesjen Nomor 8 Tahun 2020 tentang
Petunjuk Pelaksanaan PIP
PIP Pendidikan Dasar dan Menengah
PIP Pendidikan
Dasar dan Menengah adalah program yang diperuntukkan bagi anak berusia 6 (enam) tahun
sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun yang berasal dari keluarga miskin atau
rentan miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat SD sampai dengan SMA.
PIP Pendidikan Tinggi
Tujuan PIP
Dikdasmen
- Meningkatkan akses bagi anak usia 6 (enam) tahun s/d 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan pendidikan menengah universal/rintisan wajib belajar 12 (dua belas) tahun;
- mencegah peserta didik / siswa dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi; dan/atau
- menarik peserta didik / siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah, sanggar kegiatan belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, lembaga kursus dan pelatihan, satuan pendidikan nonformal lainnya, atau balai latihan kerja.
Dasar
Pelaksanaan
- Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program
Simpanan Keluarga Sejahtera, PIP, dan Program
Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif;
- Perpres Republik Indonesia Nomor 166
Tahun 2014 tentang Program Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan;
- Permendikbud Nomor
10 tahun 2020 tentang Program Indonesia
Pintar;
- Peraturan Sekjend Kemdikud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia
Pintar;
- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Nomor SP
DIPA-023.01.1.690399/ 2020 Satker 690339 (Pusat Layanan Pembiayaan
Pendidikan).
Demikianlah Informasi tentang Sosialisasi PIP tahun 2021.
Semoga bermanfaat Terima Kasih.
Untuk lebih jelasnya silahkan unduh file berikut :
Sosialisasi PIP 2020 Puslapdik
Post a Comment