CARA MENGETAHUI KEAKTIFAN NUPTK

Assalamualaikum....

Salam sejahtera bagi kita semua....

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas sedikit tentang bagimana cara kita mengetahui atau mengecek apakah NUPTK kita aktif atau tidak. Sebelumnya perlu di ketahui bahwa NUPTK ialah singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan dimana NUPTK merupakan Nomor Induk seorang Pendidik atau Tenaga Kependidikan. NUPTK dapat dimiliki oleh semua PTK, baik PNS maupun non - PNS, NUPTK merupakan nomor identitas resmi untuk identifikasi dalam berbagai program dan kegiatan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidik dan staf pendidikan.

Jumlah angka pada NUPTK terdiri dari 16 angka yang unik dan permanen. NUPTK yang dimiliki oleh seorang GTK tidak berubah, bahkan jika GTK tersebut telah pindah beberapa kali ke lokasi lain, serta telah mengubah status pekerjaan di masa lalu, atau mengubah data lainnya perubahan ini tidak akan mengubah NUPTK GTK.

OK langsung saja kita mulai bagaimana cara cek keaktifan NUPTK 

Pertama kali kita buka dulu situs ini dan jangan lupa siapkan NUPTK yang akan di cek, setelah masuk situs maka akan tampil menu seperti berikut :


Kemudian selanjutnya kita lihat ada beberapa menu diatasnya silahkan rekan - rekan klik menu Status NUPTK



Langkah selanjutnya silahkan masukan NUPTK pada berwarna kotak Biru yang ingin di cek status keaktifannya yang berupa angka 16 digit, kemudian Klik tanda Kaca Pebesar


Apabila dalam proses pencarian NUPTK di temukan maka kan tampil data identitas pemilik NUPTK seperti yang gambar di bawah ini :

Dari menu gambar tampilan di atas dapat di ketahui bahwa Status NUPTK AKTIF dan tercatat di DAPODIK. Dan itu menunjukan bahwa NUPTK kita aktif dan tercatat pada Database Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK).
Bagaimana bila Tampilan setelah pencarian seperti di bawah ini :


Demikian Tutorial bagaimana cara mengetaui keaktifan NUPTK semoga bermanfaat terima kasih. Apabila ada yang masih kurang jelas silahkan berkomentar di kolom komentar pada artikel di bawah ini.


Post a Comment

Previous Post Next Post