Assalamualaikum...
Salam Sejahtera Bagi Kita Semua....
Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan informasi apa Syarat Mendapatkan Bantuan Kuota Internet Grtis 2021
Bantuan kuota internet gratis untuk siswa dan pendidik kembali dilanjutkan di tahun 2021. Program ini dilanjutkan karena banyak masyarakat yang menanggapi positif bantuan kuota gratis ini.
Melansir kanal YouTube Kemendikbud pada Senin (1/3), banyak siswa dan orang tua merasa terbantu dengan bantuan kuota meski terkadang susah mencari sinyal. " Walaupun kadang - kadang sangat sulit mencari posisi sinyal yang baik, paling tidak karena (bantuan kuota internet) itu mereka bisa terbantu dari segi ekonomi orang tuanya dan tidak menjadi beban ekonomi, " ucap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021.
Bantuan kuota internet gratis akan dimulai
pada bulan Maret 2021 dan berlangsung selama tiga bulan. Kuota yang
diberikan berupa kuota umum yang bisa digunakan secara fleksibel.
Jumlah volume bantuan yang diberikan berbeda
sesuai jenjang pendidikan, diantaranya:
- Siswa PAUD: 7 GB per bulan.
- Siswa jenjang pendidikan dasar
hingga menengah: 10 GB per bulan.
- Guru PAUD hingga menengah: 12 GB per
bulan.
- Mahasiswa
dan dosen: 15 GB per bulan.
Kuota internet gratis dari pemerintah ini akan disalurkan setiap tanggal 11-15 tiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak kuota diterima.
Syarat penerima kuota internet gratis
Kemendikbud
Bagi siswa dan guru yang ingin mendapatkan
bantuan kuota dari pemerintah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Siswa PAUD hingga menengah:
- Terdaftar
di aplikasi Dapodik
- Masih memiliki
nomor ponsel aktif atas nama siswa atau orang tua/anggota keluarga/wali
Pendidik jenjang PAUD hingga menengah:
- Terdaftar
di aplikasi Dapodik
- Memiliki
nomor ponsel aktif
Mahasiswa:
- Masih terdaftar
di aplikasi PD Dikti berstatus aktif dalam perkuliahan
- Memiliki
Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan
- Memiliki
nomor ponsel yang masih aktif.
Dosen:
- Terdaftar
di aplikasi PD Dikti dan berstatus aktif
- Memiliki
nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
- Memiliki
nomor ponsel aktif
Bagi siswa dan guru yang telah
menerima bantuan kuota November – Desember 2020 dan nomornya
aktif, akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021.
Perlu diingat jika penerima bantuan kuota yang
total penggunaannya kurang dari 1 GB, tidak akan mendapatkan bantuan kuota
tahun 2021.
Kepala satuan pendidikan tidak perlu lagi
mengunggah SPTJM bagi yang sudah menerima bantuan pada November - Desember 2020.
Sedangkan untuk nomornya yang berubah atau
belum mendapatkan bantuan kuota sebelumnya, baru akan mendapatkan bantuan pada
April 2021.
Agar mendapatkan bantuan kuota internet, calon
penerima melapor kepada Sekolah sebelum April 2021.
Setelahnya, Kepala Sekolah atau Operator
Sekolah mengunggah SPTJM untuk perubahan nomor atau nomor baru di laman verval
ponsel Kemendikbud atau PD Dikti untuk jenjang pendidikan tinggi.
Demikianlah informasi yang dapat saya berikan, semoga bermanfaat, terima kasih.
Post a Comment