SYARAT MENDAPATKAN BANTUAN KUOTA INTERNET GRATIS 2021

Assalamualaikum...

Salam Sejahtera Bagi Kita Semua....

Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan informasi apa Syarat Mendapatkan Bantuan Kuota Internet Grtis 2021

Bantuan kuota internet gratis untuk siswa dan pendidik kembali dilanjutkan di tahun 2021. Program ini dilanjutkan karena banyak masyarakat yang menanggapi positif bantuan kuota gratis ini. 

Melansir kanal YouTube Kemendikbud pada Senin (1/3), banyak siswa dan orang tua merasa terbantu dengan bantuan kuota meski terkadang susah mencari sinyal. " Walaupun kadang - kadang sangat sulit mencari posisi sinyal yang baik, paling tidak karena (bantuan kuota internet) itu mereka bisa terbantu dari segi ekonomi orang tuanya dan tidak menjadi beban ekonomi, " ucap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021.

Bantuan kuota internet gratis akan dimulai pada bulan Maret 2021 dan berlangsung selama tiga bulan. Kuota yang diberikan berupa kuota umum yang bisa digunakan secara fleksibel. 

Jumlah volume bantuan yang diberikan berbeda sesuai jenjang pendidikan, diantaranya: 

  • Siswa PAUD: 7 GB per bulan.
  • Siswa jenjang pendidikan dasar hingga menengah: 10 GB per bulan. 
  • Guru PAUD hingga menengah: 12 GB per bulan. 
  • Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan. 

Kuota internet gratis dari pemerintah ini akan disalurkan setiap tanggal 11-15 tiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak kuota diterima.

Syarat penerima kuota internet gratis Kemendikbud 

Bagi siswa dan guru yang ingin mendapatkan bantuan kuota dari pemerintah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. 

Siswa PAUD hingga menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik
  • Masih memiliki nomor ponsel aktif atas nama siswa atau orang tua/anggota keluarga/wali

Pendidik jenjang PAUD hingga menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Mahasiswa:

  • Masih terdaftar di aplikasi PD Dikti berstatus aktif dalam perkuliahan 
  • Memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan
  • Memiliki nomor ponsel yang masih aktif.

Dosen:

  • Terdaftar di aplikasi PD Dikti dan berstatus aktif
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Bagi siswa dan guru yang telah menerima bantuan kuota November – Desember 2020 dan nomornya aktif, akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021. 

Perlu diingat jika penerima bantuan kuota yang total penggunaannya kurang dari 1 GB, tidak akan mendapatkan bantuan kuota tahun 2021. 

Kepala satuan pendidikan tidak perlu lagi mengunggah SPTJM bagi yang sudah menerima bantuan pada November - Desember 2020. 

Sedangkan untuk nomornya yang berubah atau belum mendapatkan bantuan kuota sebelumnya, baru akan mendapatkan bantuan pada April 2021. 

Agar mendapatkan bantuan kuota internet, calon penerima melapor kepada Sekolah sebelum April 2021. 

Setelahnya, Kepala Sekolah atau Operator Sekolah mengunggah SPTJM untuk perubahan nomor atau nomor baru di laman verval ponsel Kemendikbud atau PD Dikti untuk jenjang pendidikan tinggi. 

Demikianlah informasi yang dapat saya berikan, semoga bermanfaat, terima kasih.

Post a Comment

Previous Post Next Post