CARA UPDATE REKENING BOP BAGI TK/PAUD

 Assalamualaikum...

Salam sejahtera bagi kita semua

Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan tutorial bagaimana cara update No. Rekening BOP bagi TK/PAUD di Aplikasi Dapodik 2021.d.

Sebelmunya sedikit informasi kenapa harus secepatnya bagi lembaga TK/PAUD, karena Cutoff untuk singkron atau mengirim Dapodik paling lambat 28 Februari 2021. Oleh karena itu sebaiknya bagi pengelola lembaga TK/PAUD, agar segera singkron Data Dapodik sebelum tanggal 28 Februari 2021.

Ok langsung saja kita mulai bagaimana cara update No. rekening BOP di Dapodik versi 2021.d. untuk lembaga TK/PAUD.

Pertama siapkan Kopi dan sebungkus cemilan agar pekerjaan menjadi lancar karena terganggu ngantuk dan lapar .....hahaha

Kedua Buku Rekening Lembaga

Selanjutnya silahkan rekan - rekan download dulu Aplikasi Dapodik yang terbaru yaitu versi 2021.d silahkan download Di Sini.

Setelah di download silahkan Install Dapodik versi 2021.d. Klik dua Kali pada Aplikasi Dapodik 2021.d.

Akan muncul tampilan gambar seperti berikut :


Kemudian Klik Lanjut, akan muncul menu seperti berikut :


Kemudian klik Saya Setuju, selanjutnya akan muncul gambar seperti berikut :


Pilih PASANG,  selanjutnya akan muncul menu :


 Silahkan Tunggu sampai Selesai Install Dapodik versi 2021.d


Setelah selsai silahkan buka Aplikasi Dapodiknya, kemudian akan muncul tampilan berikut :


Selanjutnya pilih Menu Sekolah seperti yang tampak pada tampilan berikut :


Untuk urutannya sebagai berikut :
  1. Isikan No. Rekening
  2. Silahkan pilih di sebalah kanan,
  3. Silahkan masukan Nama Cabang KCP / Unit Bank
  4. Silahkan isikan Nama Rekening yang ada di Buku Bank lembaga
  5. Selanjutnya silahkan klik SIMPAN

Untuk catatan Semua data yang dimasukan silahkan sesuaikan dengan yang ada di Buku Bank Lembaga.
Alasan kenapa harus install Dapodik versi 2021.d., karena pada versi sebelumya untuk menu edit untuk Nomor Rekening BOP masih tersembunyi atau tidak bisa di edit.

Demikanlah bagaimana cara update Nomor Rekening bagi TK/PAUD, apabila masih ada yang kurang faham silahkan tinggalkan komentar di kolom yang sudah tersedia.
Semoga bermanfaat
Terima kasih

Post a Comment

Previous Post Next Post