APA ITU AKUN BELAJAR ID DAN APA MANFAATNYA

Assalamualaikum....

Salam sejahtera bagi kita semua...

Pada Kesempatan kali ini saya sedikit akan memebrikan informasi tentang Akun Pembelajaran Id dan Apa Manfaatnya.

Dalam rangka menjamin kelancaran proses KBM, memudahkan Guru dan Siswa mengakses layanan pembelajaran, Kemendikbud melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) meluncurkan Akun Pembelajaran dengan domain belajar.id.


Akun elektronik ini dapat digunakan oleh siswa, guru, dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik. Sekretaris Jenderal, Kemendikbud, Ainun Na`im mengatakan, Akun Pembelajaran dibuat dengan tujuan mendukung kegiatan Belajar dari Rumah di masa pandemi. “ Beliau berharap dengan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dapat mendukung proses pembelajaran di sekolah,” tutur Sesjen Ainun ketika memberi paparan pada peluncuran Akun Pembelajaran, Jumat (10/12). Dirjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, berkata digitalisasi pendidikan merupakan terobosan yang perlu diapresiasi. Kalau kita bicara tentang transformasi digital, ada 3 pilar yang dikembangkan yakni masyarakat, pemerintah, ekonomi / bisnis.

“Beliau mengatakan bawa beliau ingin semua komponen bangsa ini semua bisa terlibat dalam transformasi digitalisasi. Kedepannya sektor pendidikan sangat penting di era tranformasi digital karena akan ada transformasi mendasar di sektor pendidikan. Mengingat banyaknya aplikasi yang dibuat untuk mengatasi tantangan yang ada selama ini.” ujarnya. Untuk mendukung hal itu, Semuel mengatakan, diperlukan ketuntasan infrastruktur penunjang digitalisasi, khususnya keamanan data. Regulasi pemberian payung hukum sangat diperlukan sehingga dapat menciptakan rasa aman.  “ Dengan adanya Rancangan Undang Undang ini adalah sebagai Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang akan menghadirkan payung hukum yang lebih komprehensif dalam memberikan landasan hukum bagi pemerintah Indonesia dalam melindungi data pribadi masyarakat Indonesia khususnya pengguna akun pengguna belajar id, tidak terkecuali di sektor pendidikan,” terang Semuel.

Merujuk pada Surat Edaran Nomor 37 Tahun 2020 tentang Akun Akses Layanan Pembelajaran bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan, peluncuran Akun Pembelajaran juga bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor. 18 Thn 2020 tentang Juknis Pemanfaatan Dapodik untuk Akun Akses Layanan Pembelajaran.

Akun Pembelajaran selanjutnya dapat digunakan oleh :

  1. Siswa SD dan Program Paket A kelas 5 dan 6, SMP dan Program Paket B kelas 7 sampai dengan kelas 9, SMA dan Program Paket C kelas 10 sampai dengan kelas 12, SMK kelas 10 s.d kelas 13, dan SLB kelas 5 sampai dengan kelas 12;
  2. Pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah;
  3. Tenaga kependidikan yaitu kepala satuan pendidikan dan operator.

Penggunaan Akun Pembelajaran bersifat opsional. Apabila Akun Pembelajaran tidak diakses oleh siswa, guru, dan tenaga kependidikan sama sekali sampai 30 Juni 2021 maka Akun Pembelajaran tersebut akan dinonaktifkan secara otomatis.

Dalam penjelasannya, Sekjen Kemendikbud menyampaikan, Akun Pembelajaran dibuat dalam bentuk Akun Google dengan domain @belajar.id. Beliau menjelaskan beberapa alasan mengapa dibuat dalam bentuk akun Google.

  1. Akun Pembelajaran otomatis mendapatkan akses ke layanan pendukung pembelajaran  dalam G Suite for Education yang siap pakai serta telah banyak digunakan oleh publik.
  2. Pembuatan dan penggunaan Akun Pembelajaran gratis.
  3. Penggunaan layanan pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education gratis.
  4. Sistem Google yang mampu mengelola puluhan juta akun sekaligus dengan keamanan yang sangat kuat. 
  5. Akun tersebut dapat digunakan untuk mengakses layanan lain milik Kemendikbud, serta berbagai layanan pembelajaran lainnya di luar ekosistem Google. Hal yang sama juga dilakukan pembelajaran di madrasah dalam rangka digitalisasi pembelajaran. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kemenag ,Ahmad Umar, mengatakan dalam digitalisasi pembelajaran di madrasah terdapat ada dua reformasi pembelajaran yakni e-office, dan e-learning.

Ahmad Umar mengatakan tujuan digitalisasi ini, adalah untuk menggabungkan Transformasi digital dengan mengintegrasikan “Cyber Pedagogy” dengan “Cyber Technology” untuk mewujudkan Cyber Education, sehingga dalam kegiatan pembelajaran dapat mengembangkan keterampilan berpikir kritis, mengembangkan kemampuan komunikasi dan kolaborasi, dan membiasakan siswa berpikir dan bekerja kreatif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.

Demikinalah informasi tentang Akun Pembelajaran semoga bermanfaat, terima kasih

Post a Comment

Previous Post Next Post